KUPANG,fokusnusatenggara.com- Yayasan Yaspeltra Marindo Kupang melalui kuasa hukumnya, Ebsan Kafelkai, SH mengancam akan mempolisikan Jesica Sonabela Sodakain,SH, mantan Kepala SMK Pelayaran Kupang. Pasalnya, mantan Kepsek ini secara sepihak diduga telah membawa keluar semua siswa/i dari sekolah itu pada tahun ajaran baru tahun 2024 ini.
“Kami tidak tahu nama apa yang mereka pakai di luar. Tapi, yang jelas mereka sementara melakukan hal yang jahat yakni pembohongan public terhadap anak-anak. Mereka melakukan penipuan kepada anak-anak dan orangtua yang telah mempercayakan SMK Pelayaran Kupang untuk mendidik anak-anaknya,” kata Ebsan Kafelkai,SH, Rabu, 17 Juli 2024
Terkait nasib anak-anak yang dibawa oleh Jesica Sonabela Sodakain,SH, tegas Ebsan akan berkoordinasi dengan pekerja sosial di Dinas Sosial Provinsi NTT dan membuat laporan ke Polda NTT untuk orang-orang yang tidak bertanggungjawab seperti itu.
“Bagaimana mungkin mereka yang terafliasi dengan yayasan, tetapi mengatasnama yayasan membawa anak-anak keluar dari SMK Pelayaran Kupang.Itu adalah perbuatan jahat atau perbuatan melawan hukum, maka kami serahkan mereka ke aparat penegak hukum,” tegasnya
Sementara itu Ketua Dewan Pembina Yayasan Yaspeltra Marindo Kupang, Jefri Anthony membeberkan bahwa SK Yayasan mengenai pengangkatan saudari Jesica Sonabela Sodakain,SH sebagai Kepala SMK Pelayaran Kupang telah berakhir bulan Juni 2024.
Dengan demikian, kata Jefri, terhitung tanggal 1 Juli 2024 saudari Jesica Sonabela Sodakain,SH tidak lagi sebagai pelaksana Kepala SMK Pelayaran Kupang. Terkait hal itu, ia juga sudah menyurati Kepala Dinas P dan K Provinsi NTT untuk memberitahukan bahwa saudari Jesica Sonabela Sodakain,SH tidak lagi Kepala SMK Pelayaran Kupang sejak 1 Juli 2024.
Akibatnya, terang jefri, yang bersangkutan tidak berwewenang bertindak dalam hal apapun atas nama SMK Pelayaran Kupang, tidak berwewenang menandatangani surat-surat baik keluar maupun kedalam dan tidak berwewenang mengelola keuangan sekolah pada Tahun Ajaran 2024/2025.
“Ini aneh karena anak-anak daftar dan sekolah di SMK Pelayaran Kupang, tapi melakukan pertemuan di luar sekolah ,” kata Jefri Anthony.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.