Ana Waha Kolin berharap pemerintah daerah tidak melihat persoalan ini secara parsial, melainkan secara menyeluruh dan transparan. Ia juga meminta agar penanganan kasus ini tidak ditunggangi kepentingan tertentu, melainkan murni untuk penegakan aturan.
Lebih lanjut, ia mendorong Gubernur NTT untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan kejelasan sistem dan validitas data pada akun LAP tersebut.
“Gubernur sebagai pemimpin wilayah harus cepat berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ini menyangkut sistem dan aturan yang berlaku secara nasional,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT terkait penyebab perubahan status akun tersebut.
Sementara itu, para kepala sekolah dan pihak terkait masih menunggu kejelasan atas kondisi yang dinilai janggal ini
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











