“Pada waktu itu tidak jadi (dia menguji), karena tidak ada pembimbing yang mau menilai orang yang tidak lulus, jadi dia belum memenuhi persyaratan untuk mengajukan skripsi,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, eks Dosen Pembimbing Jokowi, Kasmudjo yang juga sempat terseret namanya dalam kasus ini, pernah menyebut memang dirinya pembimbing akademik, namun bukan pembimbing skripsi sehingga dia tak pernah melihat skripsi dan kapan lulusnya Jokowi.
Bahkan, menurutnya, ada hal yang tidak ingin diungkapkan oleh Kasmudjo, yakni skripsi Jokowi waktu itu ternyata adalah hasil mencontek pidato Prof. Sunardi. “Prof Sunardi baru pulang dari Kanada, dia bikin makalah mengenai ada kaitannya dengan pengembangan industri kayu dan itu yang dipakai (sebagai contekan),” beber Sofian mengungkapkan.
“Dan itu tidak pernah lulus, tidak pernah diuji. Kosong (tanda tangan pembimbing). Itu saya tanya kepada petugasnya, kok ini kosong semuanya, (dijawab) ‘ya pak itu sebenarnya tidak diuji dan tidak ada nilainya’, makanya tidak ada tanggal. Jadi kalau dia mengatakan ‘saya punya ijazah asli’ ya kalau B.Sc itu lah. Tapi kalau yang ijazah sarjana, enggak punya dia,” sambungnya menjelaskan.
Kemudian Sofian juga menuturkan ijazah yang diumbar oleh Jokowi ke publik, diduga merupakan milik Hari Mulyono, yang merupakan suami pertama dari adik Jokowi yakni Idayati.
“Kabarnya dia (Jokowi) pinjam ijazahnya Hari Mulyono itu. Hari Mulyono meninggal tahun 2018, dan itu dipinjam dari (Idayati) itu, maka dikasihlah suami, ketua MK itu (Anwar) Usman. Kemudian ijazah ini yang dipalsuin, dugaan saya, dibawa ke jalan Pramuka untuk diubah. Jadi itu kejahatan besar,” tambah Sofian menegaskan. ( Inilah.com )
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











