ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Amnesty International: Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

JAKARTA,fokusnusatenggara.com — Amnesty International, organisasi nirlaba di bidang hak asasi manusia (HAM), menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu resmi menjadi seorang buronan setelah Pengadilan Kriminal International (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

ICC sebelumnya menerbitkan surat perintah penangkapan kepada Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant menyusul agresi pasukan Zionis di Palestina.

“Perdana Menteri Netanyahu sekarang resmi menjadi orang buronan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, mengutip Aljazeera, Kamis (21/11) seperti dilansir cnnindonesia.com.

Baca Juga :  Posko Angkutan Lebaran 2026 Dibuka :  Bandara Internasional El Tari Kupang Akan Memberikan Layanan Terbaik Untuk Para Pemudik

“Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim-hakim ICC yang independen dan tidak memihak,” tambahnya.

Callamard juga mendesak agar semua negara anggota ICC dan sekutu Israel untuk menghormati keputusan tersebut dengan menangkap Netanyahu dan menyerahkannya ke pengadilan.

Langkah ICC ini secara teoritis membatasi pergerakan mereka, karena salah satu dari 124 negara anggota ICC akan berkewajiban untuk menangkap mereka di wilayah mereka.

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Untuk Pacu Pemerataan dan Keadilan di Luar Pulau Jawa

Sementara itu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Joseph Borell mengatakan surat perintah penangkapan ICC untuk Netanyahu, Gallant bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan.

“Ini bukan keputusan politik. Ini adalah keputusan pengadilan, pengadilan internasional. Dan keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan,” kata Joseph Borrell, mengutip AFP.

  • Bagikan