KUPANG,fokusnusatenggara.com — Menyikapi meningkatnya kemacetan dan angka kecelakaan di sepanjang ruas Jalan Timor Raya, khususnya pada jam-jam rawan, Direktorat Lalu Lintas Polda NTT melalui Sat Lantas Polres Kupang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Senin pagi (27/10/2025) pukul 06.30 WITA, di depan Kantor Sat Lantas Polres Kupang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam padat antara pukul 06.00 hingga 07.30 WITA.
Dalam kegiatan itu, personel Sat Lantas Polres Kupang memberikan sosialisasi langsung kepada para pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan truk roda 10 atau lebih yang beroperasi di jam rawan macet, serta kepada kendaraan yang melakukan pengawalan (91) tanpa koordinasi resmi dengan pihak kepolisian.
Saat pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan beberapa truk besar yang melintas pada jam padat, sehingga diberikan imbauan dan penjelasan mengenai rekayasa lalu lintas sesuai Pasal 8 UU No. 22 Tahun 2009.
Selain itu, ditemukan pula kendaraan dinas Pemerintah Provinsi NTT berupa Mobil Double Cabin Toyota Hilux warna hitam DH 8257 WA, milik Sat Pol PP Provinsi NTT, yang tengah melakukan pengawalan rombongan Ibu Wakil Gubernur NTT menggunakan sirene dan rotator, tanpa pengawalan resmi dari Kepolisian.
Petugas Sat Lantas kemudian menghentikan iring-iringan tersebut dan memberikan edukasi langsung kepada petugas Sat Pol PP terkait ketentuan Pasal 135 dan Pasal 134 UU No. 22 Tahun 2009, yang mengatur tentang pengawalan kendaraan dan prioritas di jalan raya.
Petugas Sat Pol PP menerima edukasi tersebut dengan positif dan menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kepolisian sebelum melakukan kegiatan pengawalan di masa mendatang.
Selanjutnya, Sat Lantas Polres Kupang mengambil alih pengawalan (WAL 91) terhadap rombongan Ibu Wakil Gubernur NTT dengan cara yang tertib dan tanpa penggunaan sirene atau rotator, sementara kendaraan Pol PP berada di posisi paling belakang sebagai WAL TUP 92.
Rombongan tiba di Batas Kota Batu Putih, Kabupaten TTS, dengan aman dan lancar, serta mendapat apresiasi langsung dari Ibu Wakil Gubernur NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











