KUPANG, fokusnusatenggara.com — Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polda NTT menggelar Bakti Sosial (Baksos) Polri Presisi bersama mahasiswa dari Aliansi BEM dan Organisasi Kepemudaan (OKP).
Kegiatan ini berlangsung di Mapolda NTT Kamis 27 Februari 2025 dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia secara daring, dengan pusat kegiatan di Mabes Polri.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., memimpin langsung kegiatan ini, didampingi oleh Danrem 161/Wira Sakti Kupang, Danlantamal VII Kupang, Danlanud Eltari Kupang, perwakilan Kabinda NTT, serta perwakilan Gubernur NTT. Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat utama Polda NTT serta perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di NTT.
Dalam kegiatan ini, dilakukan penyerahan simbolis bantuan sosial kepada mahasiswa serta pelepasan distribusi bansos untuk masyarakat yang dilepas oleh Danrem 161/Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M didampingi Irwasda Polda NTT dan para pejabat serta para Mahasiswa. Sebanyak 2.500 paket sembako disalurkan oleh Polda NTT dan Polres jajaran sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Kapolda NTT menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya merupakan aksi sosial, tetapi juga bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri, mahasiswa, dan masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah.
“Ramadhan adalah bulan yang mengajarkan kepedulian sosial dan kebersamaan. Melalui bakti sosial ini, Polri ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat dan mahasiswa, serta memperkuat tali persaudaraan. Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memberikan perhatian dan kepedulian kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga.
Lebih lanjut, ia mengajak mahasiswa untuk terus berpartisipasi dalam berbagai kegiatan positif serta berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi dan masukan demi meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran dari rekan-rekan mahasiswa. Jika ada anggota Polri yang kurang baik dalam melayani masyarakat, sampaikan kepada kami agar bisa kita evaluasi dan perbaiki bersama,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











