Dalam kesempatan ini, Kapolda juga membahas berbagai isu nasional, termasuk program pembangunan Indonesia Emas 2045. Ia menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam memahami kebijakan negara serta mendorong kemajuan daerah, terutama dalam bidang pertanian untuk menekan angka kemiskinan di NTT.
“Saat ini, NTT masih menjadi salah satu provinsi dengan angka kemiskinan tinggi, mencapai 17%. Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan sumber daya alam yang ada, terutama sektor pertanian, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Polri dan TNI siap mendukung program ketahanan pangan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momen refleksi diri, meningkatkan kesabaran, empati, serta memperbanyak ibadah dan amal kebaikan.
“Selamat menyambut Bulan Suci Ramadhan bagi seluruh umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Semoga kita semua mendapatkan keberkahan, pengampunan, dan semakin mempererat persaudaraan di tengah masyarakat,” tutupnya.
Perwakilan mahasiswa dari Cipayung Plus, Ketua GMKI, Andraviani F. U. Laiya, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Polri dalam menyelenggarakan bakti sosial ini.
“Kami sangat mengapresiasi semangat kolaborasi antara Polri dan organisasi mahasiswa. Kegiatan ini bukan hanya aksi sosial, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, meningkatkan kepedulian sosial, serta refleksi spiritual menjelang Ramadhan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri, mahasiswa, dan masyarakat semakin kuat, serta semangat gotong royong terus berkembang dalam membangun NTT yang lebih baik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











