OEPOLI, fokusnusatenggara.com- Setelah puluhan tahun menanti mimpi lama dari warga Jemaat Paulus Oepoli untuk memiliki gedung Gereja yang representatif akhinya bisa terealisasi. Ini setelah Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba bersama Ketua Sinode GMIT Pendeta Samuel Pandie, Minggu (20/10), meresmikan dan menthabiskan Gedung Gereja Paulus Oepoli, di Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur.
Peresmian dan Pentabisan Gedung Gereja Paulus Oepoli ditandai dengan pembukaan selubung papan nama Gereja, penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, dan Penthabisan oleh Ketua Sinode GMIT. Peresmian dan Penthabisan gedung Gereja Paulus Oepoli juga dirangkai daengan perayaan HUT Gereja Paulus Oepoli yang ke- 50.
Alexon Lumba dalam sambutannya mengatakan, pesan simbolis dari dari suatu pembangunan gedung Gereja adalah kebersamaan dan persaudaraan, karena suatu gedung Gereja tentu tidak bisa dibangun sendiri, tapi dibangun atas dasar persekutuan dan kebersamaan.
Untuk itu Alexon Lumba meninta agar persaudaraan dan persekutuan yang sudah terbangun tersebut bisa dieratkan, karena tanpa persekutuan dan persaudaraan, segala sesuatunya akan sia-sia.
“Dengan adanya gedung kebaktian baru ini, maka harus ada semangat baru, ada tekad dan komitmen baru, untuk membangun Jemaat diberbagai aspek. Jemaat Paulus Oepoli juga adalah masyrakat Kabupaten Kupang, yang memiliki tanggung jawab untuk membangun masyarakat disekitarnya”, ujar Alexon Lumba.
Alexon Lumba juga mengingatkan warga Jemaat Paulus Oepoli untuk terus berupaya meningkatkan ketahanan ekonomi, menciptakan harmoni sosial, mengembangkan sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas, dan membentuk karakter dan moral Jemaat yang tangguh, ditengah-tengah zaman yang penuh dengan kompetisi dan dinamika yang bergerak sangat cepat ini.
“Pemerintah dan Gereja memiliki peran yang berbeda namun kita tetap satu didalam Kristus dan harus saling melengkapi, seperti dua sisi yang saling melengkapi dalam mengupayakan kemajuan Jemaat yang adalah bagian dari masyarakat”, tegas Alexon Lumba.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.