Ditemui terpisah, Angelino Da Costa, salah satu penerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Menteri AHY tak henti-hentinya bersyukur pentingnya nilai sertifikat tanah ini bagi dirinya dan masyarakat eks Timor Timur.
“Sertifikat ini sangat penting sebagai pengakuan hukum hak milik tanah dan karena itu kami berterima kasih khususnya kepada Kementerian ATR/BPN,” jelas Angelino Da Costa.
Begitu pun dengan Vitoriano Fernades dan berharap sertifikat diterimanya dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan modal usaha ke perbankan. “Sebagai seorang petani saya berharap sertifikat ini bisa dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan kami sehari-hari melalui usaha dan modal bertani nantinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan teresebut Menteri AHY menyerahkan 505 sertifikat tanah yang terdiri dari sertifikat hasil Redistribusi Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan sertifikat untuk rumah ibadah.
Hadir mendampingi Menteri AHY saat menyerahkan sertifikat, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT beserta jajaran. Turut hadir, Pj. Gubernur NTT dan Pj. Bupati Kupang beserta jajaran Forkopimda Provinsi NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











