ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Warga Eks Timor Timur

Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Oelamasi, fokusnusatenggara.Com —Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah untuk warga eks Timor-Timur di Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang, NTT.

Bagi warga eks Timor Timur penyerahan sertifikat ini adalah wujud penantian selama 25 tahun sejak mereka memutuskan menyebrang ke Indonesia dan beralih kewarganegaraan, pasca referendum kemerdekaan di Timor Leste tahun 1999 lalu.

Sebanyak 505 dari 2.100 warga yang berhak, menerimanya langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Sabtu (14/09/2024).

Baca Juga :  Sensus Penduduk (SP) 2020 Provinsi NTT 80 % Manual.

Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT), Eurico Guterres dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada ATR/ BPN yang hari ini sudah memberikan sertifikat yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

“ Kami menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Apa yang kami lakukan ini untuk kesejahteraan bagi masyarakat NTT, khususnya eks warta Timor Timur yang tetap setia kepada NKRI ,” kata Eurico Guteres.

Baca Juga :  Di Flotim, Wartawan TVRI Diancam Petugas SPBU

“ Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang sudah memberikan kami tanah dan rumah, walaupun belum semuanya tuntas. Mudah-mudahan akan dituntaskan oleh presiden berikutnya,”tambah Eurico Guterres.

  • Bagikan