Oelamasi, fokusnusatenggara.Com —Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah untuk warga eks Timor-Timur di Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang, NTT.
Bagi warga eks Timor Timur penyerahan sertifikat ini adalah wujud penantian selama 25 tahun sejak mereka memutuskan menyebrang ke Indonesia dan beralih kewarganegaraan, pasca referendum kemerdekaan di Timor Leste tahun 1999 lalu.
Sebanyak 505 dari 2.100 warga yang berhak, menerimanya langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Sabtu (14/09/2024).
Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT), Eurico Guterres dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada ATR/ BPN yang hari ini sudah memberikan sertifikat yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
“ Kami menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Apa yang kami lakukan ini untuk kesejahteraan bagi masyarakat NTT, khususnya eks warta Timor Timur yang tetap setia kepada NKRI ,” kata Eurico Guteres.
“ Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang sudah memberikan kami tanah dan rumah, walaupun belum semuanya tuntas. Mudah-mudahan akan dituntaskan oleh presiden berikutnya,”tambah Eurico Guterres.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.