Kupang, fokusnusatengga.com / 27 September 2019
Sensus penduduk (SP) secara nasional akan dilakukan tahun 2020 mendatang. Khusus di NTT proses pendataan penduduk yang dilakukan 10 tahun ini, sebanyak 80 % akan dilakukan secara manual. Selebihnya sebanyak 20 persen akan dilakukan sensus daring (online).
“ Pada tahun 2020 mendatang akan dilakukan sensus penduduk ketujuh di Indonesia. Sensus ini dilakukan 10 tahun sekali. Untuk NTT sebanyak 20 persen akan dilakukan secara online/daring. Sisanya manual, petugas akan menyambangi setiap rumah penduduk ,” kata Kepala BPS NTT, Maritje Pattiwaelapia di Aula Kolbano Hotel Sotis Kupang ( 24/9).
Menurut Maritje, sensus online berlaku bagi masyarakat yang bisa mengakses internet dari tempat tinggalnya dan punya fasilitas dalam melakukan pengisian data penduduk secara pribadi.
“ Bagi masyarakat yang sudah menggunakan hp android dan didukung jaringan internet bisa melakukan sensus secara online. Dan ini sesuai data hanya 20 persen, terutama disekitar kota Kabupaten dan Propvinsi. Sisaaanya manual ,” ujar Maritje Pattiwaelapia.
Dia menyebutkan sensus online ini menggunakan metode CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing), di mana setiap masyarakat dapat melakukan pencacahan data pribadi masing-masing.
“ Untuk kelompok ini mereka mendata, mensesus diri sendiri. Karena mereka sudah memilki fasilitas seperti hp android maupun computer dan didukungan jaringan internet. Kepada mereka kami akan sosialisasikan cara mensensus ,” jelas Maritje Pattiwaelapia.
Terkait data yang diperbaharui (update) secara pribadi tersebut, Maritje Pattiwaelapia menyebut bahwa akan ada fasilitas untuk mengamankan data yang diupdate secara pribadi. “Jika target ini tercapai maka kita akan lebih menghemat waktu sensus dan juga menghemat biaya sensus,” bebernya.[sc name=”BACA”]
Di Nusa Tenggara Timur (NTT) sendiri sebut Maritje Pattiwaelapia sudah ada 5 (lima) daerah yang sudah siap menggunakan metode CAPI pada SP 2020 mendatang. Daerah yang sudah siap menggunakan CAPI diantaranya Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Ngada, Kabupaten Lembata dan Kabupaten Manggarai.
“ Sementara 17 Kabupaten lannya akan dicacah, disensus secara manual. Petugas kami akan mendatangi mendata mereka dari rumah ke rumah secara manual. Petugas akan turun secara langsung dari rumah ke rumah untuk melakukan pencacahan dilapangan dengan kuesioner.Walau manual, jadwalnya pasti akan sesuai yang ditargetkan, selesai tepat waktu ,” kata Maritje Pattiwaelapia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.