“Melalui ruang dialog ini, kami berharap masyarakat Desa Dulir dapat memahami prosedur resmi penggunaan listrik serta pentingnya instalasi yang sesuai standar. Kami menaruh perhatian besar pada desa ini dan terus berupaya menghadirkan layanan yang aman serta berkelanjutan. Kami juga memohon dukungan penuh serta kerja sama dari pemerintah desa dan seluruh warga agar seluruh proses sisa elektrifikasi ini berjalan lancar tanpa kendala,” ungkap Thariq.
Dalam sosialisasi yang berlangsung interaktif tersebut, tim PLN memaparkan secara mendalam mengenai mekanisme pengajuan penyambungan baru melalui aplikasi PLN Mobile, transparansi biaya, persyaratan administrasi, hingga hak dan kewajiban pelanggan. Warga juga diberikan pemahaman krusial mengenai potensi bahaya kelistrikan, seperti risiko korsleting akibat penggunaan kabel non-standar, bahaya jaringan ilegal, serta tindakan preventif untuk menghindari sengatan listrik demi melindungi keselamatan jiwa dan materi.
Merespons langkah PLN, Kepala Desa Dulir, Yeremias K. Koli Malun, menyampaikan apresiasi mendalam mewakili seluruh warganya. Kegiatan edukasi ini dinilai sangat mencerahkan karena menghapus ketidaktahuan warga mengenai tata cara kelistrikan yang benar.
“Kami merasa sangat bersyukur dan bahagia. Listrik adalah impian yang sudah sangat lama dinantikan oleh masyarakat Desa Dulir. Lewat penjelasan langsung dari PLN, kini kami mengerti cara mendaftar yang benar dan tahu cara menghindari bahaya listrik. Kami siap mendukung penuh petugas di lapangan dan berharap proses penyalaan dapat segera terwujud agar anak-anak kami bisa belajar lebih baik dan aktivitas desa menjadi lebih maju,” tutur Yeremias K. Koli Malun dengan penuh harap.
Antusiasme tinggi mewarnai sepanjang acara, ditandai dengan banyaknya diskusi aktif dari warga desa. Dengan terjalinnya sinergi yang solid antara PLN , pemerintah daerah, dan masyarakat Desa Dulir, percepatan elektrifikasi ini diharapkan menjadi katalisator utama dalam mewujudkan keadilan energi yang merata di seluruh pelosok Kabupaten Lembata
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











