KUPANG, fokusNusaTenggara.com — Tak perlu membeli tiket pesawat ke Jepang untuk merasakan suasana Tokyo. Harper Kupang menghadirkan pengalaman kuliner bernuansa Negeri Sakura melalui program “60 Seconds to Tokyo”, yang dikemas dalam suasana makan malam bersama komunitas Jepang.
Program kuliner tersebut menjadi bagian dari kampanye yang digelar serentak di hotel-hotel Archipelago International. Di Harper Kupang, pengalaman itu tidak berhenti pada sajian makanan, tetapi dipadukan dengan sentuhan budaya dan interaksi komunitas.
Suasana semakin terasa ketika komunitas kelas Jepang Universitas Citra Bangsa hadir dalam jamuan makan malam dengan mengenakan busana tradisional Jepang. Perpaduan busana, kuliner dan percakapan tentang budaya Jepang membuat dinner berlangsung lebih interaktif.
Para tamu juga tidak hanya duduk menikmati hidangan. Tim kuliner Harper Kupang memberikan kesempatan kepada peserta untuk melihat langsung bagaimana sejumlah menu dan minuman bernuansa Jepang tersebut disiapkan.
Chef Harper Kupang memperagakan proses pembuatan salah satu hidangan dalam program “60 Seconds to Tokyo”. Sementara itu, bartender turut menunjukkan secara langsung pembuatan Hojicha Café Latte, minuman dengan karakter teh Jepang yang lembut dan khas.
General Manager Harper Kupang, Yohanes Argowardono, mengatakan program tersebut dirancang untuk membawa cita rasa dan suasana Jepang lebih dekat dengan masyarakat Kota Kupang.
“Melalui 60 Seconds to Tokyo, kami ingin membawa suasana dan cita rasa Jepang lebih dekat dengan masyarakat Kupang. Kolaborasi bersama komunitas kelas Jepang Universitas Citra Bangsa membuat program ini menjadi lebih dari sekadar makan malam,” ujar Yohanes.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











