TTS, fokusnusatenggara.com — Sebuah momen tak biasa terjadi di kaki Gunung Mutis. Di tengah dinamika aksi protes terkait pengelolaan Taman Nasional Mutis Timau, suasana yang semula tegang justru berakhir dengan sentuhan hangat penuh makna.
Seorang ibu yang sebelumnya ikut dalam massa aksi tiba-tiba menghadang mobil yang ditumpangi Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin saat hendak meninggalkan lokasi. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan rasa terima kasih.
“Terima kasih Pa Usman sudah datang jauh-jauh bersama pejabat kementerian untuk mendengar langsung keluhan kami,” ucapnya, (27/4/2026).
Tak ada kemarahan. Tak ada pengusiran. Yang ada justru keharuan. Ibu tersebut kemudian memakaikan selimut kain adat kepada Usman, sebuah simbol penghormatan, penerimaan, sekaligus ungkapan tulus dari hati masyarakat.
Di wilayah Timor Tengah Selatan (TTS), pemberian selendang atau kain tenun bukan sekadar seremoni. Ia bermakna penerimaan sebagai bagian dari keluarga, penghormatan kepada tamu, dan pengikat relasi sosial yang hangat.
Sejak pagi, warga turun ke lokasi menyuarakan aspirasi mereka. Aksi sempat memanas, bahkan tenda sosialisasi sempat diobrak-abrik. Namun situasi tidak berujung konflik terbuka.
“Tidak ada usir mengusir. Mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi, mungkin caranya saja yang kurang berkenan,” kata Usman.
Alih-alih pulang lebih awal, ia memilih bertahan hingga seluruh aspirasi masyarakat tersampaikan. Bahkan setelah dialog selesai dan dalam perjalanan pulang, ia masih “ditahan” warga, kali ini bukan untuk protes, melainkan untuk diberi penghormatan.
Usman menegaskan bahwa kehadiran pejabat pusat bukan hal yang mudah. Ia mengaku telah tiga kali meminta Menteri Kehutanan untuk datang langsung ke Mutis.
“Karena begitu banyak aspirasi yang disampaikan ke saya, maka saya merasa perlu menghadirkan langsung pejabat kementerian ke sini,” ujarnya.
Peran itu menjadikannya jembatan antara masyarakat dan pemerintah pusat, sebuah jawaban atas harapan panjang warga.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan, program pemberdayaan akan diperkuat, termasuk pembentukan kelompok tani di sekitar kawasan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











