ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Usman Husin Dorong Hutan Sosial Jadi Jalan Kesejahteraan Masyarakat NTT Saat RDP dengan Kemenhut

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Usman 8
RDP dengan Kemenhut, Usman Husin Dorong Hutan Sosial Jadi Jalan Kesejahteraan Masyarakat NTT ( Ist)

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Komitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali ditunjukkan Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB dapil NTT II, Usman Husin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama jajaran Eselon I Kementerian Kehutanan, Rabu (3/6/2026).

Dalam forum tersebut, Usman Husin secara tegas meminta Kementerian Kehutanan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan yang memiliki potensi untuk ditanami komoditas produktif melalui program perhutanan sosial.

Menurut Usman, masih banyak masyarakat di NTT yang hidup di sekitar kawasan hutan dan menggantungkan kehidupannya pada sektor pertanian. Karena itu, lahan-lahan kehutanan yang dapat dimanfaatkan tanpa merusak fungsi hutan perlu diberikan kepada masyarakat untuk dikelola secara legal dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Memprihatinkan : Gedung SDN Manune di Kabupaten TTU Nyaris Roboh, Siswa Terpaksa Belajar di Teras

Wilayah yang menjadi perhatian Usman Husin meliputi Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Malaka, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, hingga Sumba Barat Daya.

Dalam penyampaiannya, Usman menegaskan bahwa aspirasi mengenai perhutanan sosial bukanlah hal baru yang ia suarakan. Menurutnya, kebutuhan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Usman Husin Diskusi Bersama Perjuangkan Pemekaran Kabupaten TTS

“Sudah sekian kali saya meminta dalam rapat bersama Kementerian Kehutanan agar masyarakat di NTT diberikan akses yang lebih luas untuk mengelola lahan melalui program hutan sosial. Banyak masyarakat kita hidup di sekitar kawasan hutan dan membutuhkan lahan produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka,” tegas Usman Husin.

Perjuangan tersebut, kata Usman, mulai menunjukkan hasil di sejumlah wilayah. Salah satu contohnya berada di Desa Pukubaun, Kabupaten Kupang, di mana lahan kawasan hutan yang diperjuangkannya kini telah memasuki tahap pengukuran sebagai bagian dari proses pemberian akses kelola kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bantuan Rumpon Usman Husin Untuk Nelayan Rote Ndao Cukup Viral di Media Sosial

Menurut Usman, langkah tersebut menjadi bukti bahwa program perhutanan sosial bukan sekadar wacana, melainkan solusi nyata yang dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.

“Di Desa Pukubaun, Kabupaten Kupang, proses pengukuran lahan sudah dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan akses kelola kepada masyarakat. Ini menjadi harapan baru bagi warga yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan hutan,” ujarnya.

  • Bagikan