“ Jika tidak ada halangan, maka akhir tahun 2020 ini, Bandara Labuan Bajo akan menjadi Bandara internasional. Tentunya hal ini akan semakin memudahkan jalur penerbangan dari luar negeri ke NTT.
Bisa saja Darwin – Labuan Bajo – Dili, atau Singapura – Kupang – Oekusi, atau banyak pilihan lain. Tentunya hal ini sangat menguntungkan dari segi ekonomi ,” ujar Marius Djelamu.
Selain itu jelas Marius Djelamu, jalur laut juga turut memegang peran yang penting. Bulan September 2019 ini akan ada penandatanganan MOU dengan pihak Bank Dunia berkaitan dengan pembangunan Pelabuhan Tenau Kupang menjadi Pelabuhan internasional.
“ Tentunya dampak ini akan sangat baik bagi kita semua dalam menjaga keharmonisan hubungan trilateral ini. Apalagi dalam waktu dekat ini juga akan ada pelayaran internasional dari Maritaing Alor NTT menuju Dili ,” ungkap Marius Djelamu.
Sementara itu, Gusti Made Yuda yang mewakili pihak GM Angkasa Pura Kupang mengatakan Bandara El Tari Kupang siap mendukung kerjasama trilateral ini. ” Kami sangat mendukung kerja sama bilateral ini. Sudah ada perbangan dari Kupang – Dili, PP. Sesuai informasi dari pengusaha maskapai, akan membuka jalur Kupang, Oecusi, Dili, Suai PP. Jelasnya Pemprov bisa koordinasi dengan mereka ,” kata GUsti Made Yuda.
Sementara itu Abel do Santos dari Consulado Timor Leste Em Kupang mengatakan mendukung kerja sama bilateral kedua Negara yang digagas Pemprov NTT. Khusus angkutan udara diminta agar ditinjau kembali harga tiket pesawat Kupang – Dili, PP.
Saat pembukaan jalur ini bulan Mei 2019 lalu harga tiketnya Rp 650.000 atau setara $ 50 USD. Hanya seminggu saja bertahan kemudian naik tiga kali lipat. Sekarang sudah menjadi Rp 1, 7 Juta. Tentunya dengan kondisi harga seperti ini sangat mengganggu kerjasa sama bilateral ,” kata Abel do Santos.
Hadir pada kegiatan ini Perwakilan dari Consulado Republik Demokrat Timor Leste masing – masing Abel do Santos, Emilia de Jesus, George de Araujo dan Maria Kolin. Selain itu ada unsur Forkompinda dan 30 wartawan. ( Usif).
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











