“Terima kasih karena tidak hanya menanam, tetapi juga merawat tanaman selama tiga bulan ke depan. Bumi ini hanya satu dan tanggung jawab menjaganya ada pada kita semua,” tegasnya.
Direktur PT Filosi Exider Inovasi, Erwin Alexander Gilbert Mauk, mengatakan gerakan tersebut lahir dari keyakinan bahwa menanam pohon merupakan investasi jangka panjang yang manfaatnya akan dirasakan oleh generasi mendatang.
“Di tengah dunia yang terus mengejar pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi, ada satu investasi yang sering terlupakan, yaitu menanam pohon. Mungkin kita tidak menikmati seluruh manfaatnya hari ini, tetapi generasi berikutnya akan merasakan dampaknya,” kata Erwin.
Ia menegaskan, program penghijauan ini bukan sekadar bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga menjadi implementasi nilai-nilai yang dipegang PT Filosi sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan pendidikan.
Erwin memastikan pihaknya akan melakukan pemantauan dan penyiraman secara rutin sedikitnya dua kali setiap pekan selama tiga bulan pertama agar tingkat keberhasilan tumbuh pohon tetap tinggi.
“Kami tidak ingin kegiatan ini berhenti pada seremoni. Kami berkomitmen melakukan pemantauan dan penyiraman rutin, minimal dua kali seminggu selama tiga bulan pertama, agar pohon yang ditanam benar-benar tumbuh,” ujarnya.
Dalam program tersebut, PT Filosi menargetkan penanaman 1.000 pohon yang terdiri atas 800 pohon merbau dan 200 pohon berbagai jenis lainnya di Kota Kupang, Kefamenanu, Ende, dan Maumere. Erwin berharap gerakan ini mampu menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut mengambil peran dalam menjaga lingkungan demi mewariskan NTT yang lebih hijau bagi generasi mendatang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











