Lebih lanjut, Yosef menegaskan Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen mendukung pembangunan sekretariat tersebut sesuai kemampuan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai persatuan, toleransi, dan pembauran sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum Kerukunan Keluarga Toraja NTT, Daud Pulo Mangesa menjelaskan pembangunan Tongkonan merupakan perwujudan cita-cita leluhur masyarakat Toraja yang telah hadir dan menetap di Nusa Tenggara Timur sejak tahun 1939.
Menurut Daud, masyarakat Toraja yang merantau ke NTT telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat setempat melalui pembauran budaya, hubungan sosial, hingga ikatan kekeluargaan melalui perkawinan antarsuku.
“Kami memang keturunan Toraja, tetapi kami juga adalah orang NTT. Kami adalah bagian dari masyarakat Kupang, Flores, Sumba, dan seluruh wilayah NTT. Karena itu, Tongkonan ini menjadi simbol rumah kedua kami di tanah rantau,” ungkap Daud.
Ia menjelaskan Tongkonan yang akan dibangun memiliki filosofi mendalam, yakni sebagai rumah persatuan, rumah budaya, dan rumah berkat. Dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,2 miliar, Daud optimistis semangat gotong royong seluruh warga Toraja akan mampu mewujudkan pembangunan tersebut.
“Kami yakin, dengan kebersamaan dan tekad yang kuat, Tongkonan ini akan berdiri sebagai simbol identitas, persatuan, dan berkat bagi semua,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











