Menurut Frans, alasan yang disampaikan adalah keterlambatan pengusulan disebabkan tanggal SK pengangkatan masing-masing bidan PTT tidak sama, sehingga menyulitkan pengurusan perorangan.
Anggota Komisi V DPRD NTT, Kristofora Bantang meminta semua bidan PTT yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di seluruh wilayah NTT diharapkan tetap bekerja. Karena pemerintah sudah membawa dokumen administrasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta dan saat ini sedang dalam proses pengurusan SK perpanjangan.
Ia mengatakan, semua bidan PTT di NTT belum menerima gaji untuk beberapa bulan terakhir, karena adanya dugaan kelalaian pemerintah dalam melakukan pengusulan administrasi terkait perpanjangan tugas tenaga bidan PTT.
Beberapa waktu lalu, Komisi V DPRD yang membidangi kesejahteraan telah memanggil jajaran Dinas Kesehatan NTT untuk memecahkan persoalan yang ada.
“Kita harap semua bidan PTT tetap bekerja seperti biasa, agar tidak terjadi kekosongan petugas kesehatan di puskesmas atau pustu, tempat selama ini mereka bekerja,” kata Bantang.
Ia berharap agar dinas kesehatan kabupaten selalu berkoordinasi dengan provinsi. Hal ini dimaksudkan agar bisa mendapat kepastian soal nasib para bidan PTT yang selama ini mengabdi di daerahnya masing-masing. Tentunya dengan harapan agar para bidan PTT tetap bekerja dalam melayani para pasien yang mendatangi puskesmas atau pustu tempat mereka bekerja. (++jeje)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











