KUPANG,fokusnusatenggara.com-Kurang lebih 300 puskesmas pembantu (Pustu) di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak ditempati tenaga bidan karena sejak Desember 2014 lalu, sebanyak 244 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di-PHK dan belum direkrut kembali.
“Permasalahan bidan PTT angkatan 32 yang di-PHK sejak Desember 2014 dan belum direkrut kembali, mengakibatkan kurang lebih 300 puskesmas pembantu (Pustu) di NTT tidak terlayani,” kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya,
Frans menjelaskan sampai dengan saat ini, dari 244 tenaga bidan PTT tahun 2014, baru 95 tenaga bidan yang telah mendapat Surat Keputusan (SK) Perpanjangan. Sementara 149 tenaga bidan PTT lainnya masih dalam proses pengurusan SK Perpanjangan.
Pada tahun 2014 lalu, NTT mendapat bantuan tenaga bidan PTT sebanyak 244 orang. Namun, pengurusan perpanjangan SK pada bidan PTT terjadi keterlambatan, karena lambatnya usulan perpanjangan dari pemerintah kabupaten/kota, dalam hal ini Dinas Kesehatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.