FLORES TIMUR, fokusNusaTenggara.com — Semangat menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya hadir di pusat-pusat kota. Di wilayah pesisir Kabupaten Flores Timur, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT menunjukkan kepedulian dengan menghadirkan semangat kemerdekaan secara langsung di tengah masyarakat.
Melalui Markas Unit (Marnit) Flores Timur, personel Ditpolairud membagikan bendera Merah Putih kepada warga pesisir serta buku dan alat tulis kepada anak-anak sekolah dasar. Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun IV Delang, Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Flores Timur, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya Ditpolairud Polda NTT untuk membangun kedekatan dengan masyarakat pesisir sekaligus menanamkan nilai nasionalisme kepada generasi muda melalui kegiatan sederhana yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Komandan Kapal Polisi 2004, Bripka Romanus Hewen, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan sejumlah kapal patroli Ditpolairud Polda NTT.
“Personel yang dilibatkan yakni Kapal Patroli Pulau Timor XXII-3016, Kapal Patroli Pulau Batek XXII-3003, Kapal Patroli Pulau Ndana XXII-3004 dan Kapal Patroli XXII-2004,” kata Romanus saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
Menurut Romanus, kehadiran personel tidak hanya untuk membagikan bendera dan perlengkapan sekolah. Anak-anak dan masyarakat juga diajak memahami pentingnya rasa cinta tanah air, menjaga persatuan serta menumbuhkan semangat kebersamaan.
Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, menegaskan bahwa momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kesempatan bagi Polri untuk semakin dekat dan hadir di tengah masyarakat.
“Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan bagi kita untuk kembali menguatkan rasa cinta tanah air. Bendera Merah Putih bukan sekadar simbol, tetapi juga pengingat tentang perjuangan dan persatuan bangsa,” ujar Irwan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











