ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejam! Gara-gara Tak Mau Tidur, Balita 2 Tahun Disiksa Ayah Tiri diSumba Timur : Dicambuk Kabel, Mata Dioles Balsem hingga Direndam Air Es

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
LAS
Kapolres Sumba Timur, AKBP I Kadek Hery Cahyadi didampingi Kasat Reskrim dan Plt Humas Polres saat memberikan keterangan pers ( Ist )

SUMBA TIMUR, fokusNusaTenggara.com  —  Tak terbayangkan penderitaan seorang balita berusia 2 tahun 11 bulan di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hanya karena disebut tidak mau tidur, anak kecil itu diduga menjadi sasaran kekerasan ayah tirinya, AWR (29), selama sekitar satu minggu.

Perlakuan yang diduga dialami korban bukan hanya sekali. Polisi mengungkap adanya rangkaian kekerasan terhadap tubuh balita tersebut, mulai dari dipukul menggunakan kabel di sejumlah bagian tubuh, ditampar, mata diolesi balsem, dipaksa memakan cabai hijau hingga dibakar menggunakan korek api.

Yang lebih memilukan, korban juga diduga digantung dalam posisi terbalik. Pada malam hari, ketika korban terbangun karena lapar, balita tersebut diduga kembali mendapat perlakuan kejam dengan direndam di dalam baskom berisi air es.

Baca Juga :  BARU TERJADI, Jaksa Penjarakan Jaksa, Lalu Dituntut Jaksa Penuntut Umum

Kapolres Sumba Timur AKBP I Kadek Hery Cahyadi mengungkapkan, ketika polisi tiba di rumah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati korban sedang direndam dalam air es.

“Didapati korban anak sedang direndam dalam air es,” kata AKBP I Kadek, Rabu (5/8/2026).

Petugas jelas AKBP I Kadek langsung mengamankan AWR dan membawa terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kekerasan tersebut, yakni dua batang besi pengait, seutas tali berbahan polipropilena, satu stoples cabai hijau, satu korek api berwarna biru dan satu botol balsem Cap Lang.

Baca Juga :  Susul Rekannya, Aiptu Hidayat Korban Penyerangan OTK di Lanny Jaya Papua Meninggal Dunia

Kasus tersebut lanjut AKBP I Kadek terungkap setelah ibu korban, berinisial R, melaporkan dugaan penganiayaan itu kepada Polres Sumba Timur pada Senin (3/8/2026). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor P/B/213/VIII/2026/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda Nusa Tenggara Timur.

“Pelapor melaporkan penganiayaan terhadap anaknya yang masih berusia 2 tahun 11 bulan,” kata Hery Cahyadi, Minggu (9/8/2026).

Dia mengatakan berdasarkan keterangan awal AWR, kekerasan tersebut dilakukan karena korban disebut tidak mau tidur. Korban dipaksa tidur dan setiap kali terbangun diduga kembali mengalami penganiayaan.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Pantai Teres dan Fatubraun, Kejari Kupang Terbitkan Sprindik

“Korban ini dipaksa tidur. Kalau bangun dianiaya lagi selama satu minggu berturut-turut,” katanya.

Menurut AKBP Kadek, korban diduga dipukul menggunakan kabel di sekujur tubuh, mulai dari kaki, tangan, paha, pantat hingga punggung. Kekerasan itu juga disertai dugaan perlakuan lain yang membuat penyidik masih harus mendalami seluruh rangkaian kejadian.

  • Bagikan