Ketua Panitia Pembangunan Kapela Santo Paulus Bello, Marsel Tika, mengatakan pembangunan kapela merupakan buah partisipasi seluruh umat. Dukungan diberikan melalui iuran bulanan, keterlibatan langsung dalam pekerjaan pembangunan, serta bantuan para donatur.
“Kalau kekuatan sumbangan iuran umat dan kerja sama tetap kuat, pembangunan ini bisa dipercepat sehingga segera selesai dan digunakan untuk pelayanan umat,” ujar Marsel.
Dimulainya pengerjaan kaki kuda-kuda menandai pembangunan Kapela Santo Paulus Bello memasuki tahap penting. Panitia menargetkan seluruh proses pembangunan dapat diselesaikan pada awal Desember 2026.
Ketua Stasi Santo Agustinus Bello, Donatus Yosep Manehat, mengajak seluruh umat mempertahankan semangat kebersamaan hingga pembangunan kapela selesai. Sementara itu, RD Longginus Bone menekankan bahwa pembangunan kapela harus menjadi momentum untuk semakin memperkuat persatuan, kehidupan iman, dan pelayanan umat.
Ia mengajak umat terus bergandengan tangan dengan berpegang pada kasih kepada Yesus serta meneladani Santo Paulus dan Santo Agustinus dalam kehidupan menggereja.
Harapan serupa disampaikan Veronika Dongi, perwakilan umat dari KUB Santa Maria Porta Gente. Menurut dia, kebersamaan yang tumbuh selama proses pembangunan harus terus dijaga bahkan setelah bangunan kapela selesai.
“Kekuatan umat yang sudah dibangun jangan berhenti pada pembangunan fisik. Kebersamaan itu harus menjadi kekuatan untuk terus membangun iman umat,” katanya.
Bagi umat Bello, Kapela Santo Paulus bukan sekadar bangunan tempat beribadah. Kapela tersebut diharapkan menjadi pusat pelayanan pastoral, pembinaan iman, serta ruang bagi anak-anak, kaum muda, dan berbagai kegiatan sosial umat.
Dengan dimulainya pengerjaan kaki kuda-kuda yang diawali ritual adat dan pemberkatan rangka atap, pembangunan Kapela Santo Paulus Bello diharapkan terus bergerak hingga rampung. Lebih dari sekadar mendirikan bangunan, umat sedang membangun ruang persekutuan yang ditopang iman, kasih, persaudaraan, budaya, dan semangat gotong royong.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











