KUPANG, fokusNusaTenggara.com — Pembangunan Kapela Santo Paulus Bello, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, memasuki tahap baru. Ritual adat dan pemberkatan rangka atap mengawali pengerjaan kaki kuda-kuda kapela yang merupakan hasil pemekaran dari Kapela Santo Agustinus Bello, Sabtu (15/8/2026).
Sebelum pekerjaan fisik dimulai, umat terlebih dahulu mengikuti ritual adat yang dipimpin tokoh umat setempat, Herman Takene. Prosesi diawali dengan penuturan adat, kemudian dilanjutkan dengan penyembelihan ternak di bagian tengah bangunan kapela.
Darah ternak kemudian dipercikkan pada sejumlah sudut bangunan. Bagi umat setempat, ritual tersebut merupakan bagian dari tradisi yang dimaknai sebagai ungkapan syukur sekaligus permohonan agar seluruh proses pembangunan berjalan lancar dan mendapat perlindungan.
Setelah prosesi adat, rangka atap dan perlengkapan yang akan digunakan dalam pengerjaan kaki kuda-kuda diberkati melalui ibadat sabda yang dipimpin Pastor Paroki Santo Fransiskus dari Asisi, RD Longginus Bone.
Rangkaian tersebut dihadiri Pastor Rekan RD Toni Kobesi, Ketua DPP Santo Fransiskus dari Asisi Kolhua Adrianus Ceme, Ketua Stasi Santo Agustinus Bello Donatus Yosep Manehat, tokoh umat Anton Belle dan Judit Salassa, serta umat Bello.
Bagi umat, perpaduan ritual adat dan pemberkatan bukan sekadar seremoni. Prosesi tersebut menjadi gambaran bagaimana iman Katolik dan budaya lokal dapat berjalan berdampingan dalam semangat syukur, persaudaraan, serta gotong royong membangun kehidupan umat.
Kapela Santo Paulus Bello merupakan pemekaran dari Kapela Santo Agustinus Bello. Proses pemekaran dimulai pada 27 Januari 2017 seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan pastoral akibat pertumbuhan jumlah umat di wilayah Bello dan sekitarnya.
Selama ini, umat calon Kapela Santo Paulus Bello masih menggunakan Kapela Santo Agustinus Bello untuk beribadah. Keterbatasan kapasitas kapela induk menjadi salah satu alasan penting pembangunan tempat ibadah baru.
Kapela tersebut nantinya melayani sedikitnya lima wilayah dengan 11 Kelompok Umat Basis (KUB). Jumlah umat yang akan dilayani mencapai lebih dari 1.000 orang di wilayah Bello atas dan sekitarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











