“Dalam bidang pertanian dan perkebunan misalnya, kita dorong agar polanya berubah. Dari pola tanam-panen-jual menjadi pola tanam-panen-olah-kemas-jual,” kata Gubernur Melki.
Sementara itu, dalam arahannya, Bapa Uskup Keuskupan Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, menegaskan bahwa tema Muspas 2025 diambil dari hasil pembahasan Pra-Muspas. Dari pembahasan tersebut, dengan mempertimbangkan keunikan masing-masing daerah, lahirlah benang merah yang menjadi tema utama Muspas, yang akan menjadi arah dan fokus pastoral Gereja lima tahun ke depan.
Uskup juga menyambut baik optimisme pemerintah dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurut beliau, Gereja menyadari bahwa masa depan bangsa tidak bisa dilepaskan dari bagaimana kita mendidik generasi muda saat ini.
“Gereja menyambut baik optimisme pemerintah dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Namun kita sadar, masa depan bangsa tidak bisa dipisahkan dari bagaimana kita mendidik generasi muda saat ini. Pendidikan bukan sekadar hak anak-anak dan remaja, tetapi juga merupakan panggilan misi Gereja untuk membentuk manusia yang beriman, cerdas, berkarakter, dan peduli pada sesama,” ungkap Mgr. Hiro.
Setelah pemaparan materi dari kedua narasumber, agenda dilanjutkan dengan dialog interaktif. Dalam sesi ini, Gubernur dan peserta membahas berbagai isu strategis, antara lain: pendidikan dan tenaga pendidik di sekolah swasta Katolik; peluang dan tantangan program Makan Bergizi Gratis; penguatan kerja sama konkret antara Gereja dan pemerintah; pendataan penerima program Bedah Rumah; implementasi BPJS untuk tenaga kerja informal seperti petani, nelayan, buruh angkut, dll; pemanfaatan program Cek Kesehatan Gratis; serta komitmen Pemerintah Provinsi NTT dan Keuskupan Agung Kupang untuk melaksanakan pembangunan berbasis ekologis.
Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen membangun sinergi dalam berbagai program konkret bersama Gereja demi pembangunan masyarakat.
Untuk diketahui, Muspas Keuskupan Agung Kupang 2025 berlangsung dari 29 September hingga 3 Oktober 2025, bertujuan merumuskan arah pastoral keuskupan lima tahun ke depan (2025–2030), menegaskan peran Gereja dalam dunia pendidikan, serta memperkuat kerja sama sinodal antara paroki, kuasi paroki, tarekat religius, yayasan pendidikan, dan kelompok kategorial dalam membangun kualitas pendidikan di NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











