ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Waduh ! Oknum Pendeta YD ini Diciduk Polisi Karena Cabuli Anak SD Berusia 8 Tahun

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com  — YD ( 48 ) seorang pendeta di Kota Pontianak, Kalimantan Barat diciduk Polisi. Ini karena oknum tokoh agama yang juga waarga Kubu Raya yang memiliki pekerjaan sampingan pengemudi ojek daring (online) dalam melaksanakan tugasnya mencabuli penumpangnya, anak SD berusia 8 tahun.

Kasus oknum Pendeta yang menyamar sebagai Ojol dan mencabuli anak SD ini dibenarkan Wakil Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak AKP Agus Haryono.

Dia menyebutkan pihaknya telah menerima laporan dari orangtua korban dan penyidik sedang mendalami kasus dugaan cabul oleh YD. Berdasarkan laporan orangtua korban, perbuatan tak senonoh itu terjadi di wilayah Pontianak Timur pada Kamis (17/4) sekitar pukul 11.24 WIB.

Baca Juga :  Buntut Kasus Penganiayaan Dua Siswa SPN Oleh Bripda Torino, Rekannya Bripda Gilbert Puling Juga Ikut Ditahan

“Dari keterangan ibu korban, peristiwa ini terjadi bermula saat ibu korban memesan ojek online melalui aplikasi untuk mengantar anaknya sekolah. Didapatlah YB sebagai pengemudi yang dipesan,” kata Agus, Sabtu (7/6/2025) seperti dilansir detik.com

Disebutkan menurut laporan orang tua korban, YD diduga menyentuh bagian tubuh pribadi korban di tengah perjalanan. Pelaku berdalih melakukan hal itu untuk menjaga keseimbangan korban di motor.

Baca Juga :  Aksi Unras Kondusif, Kapolresta Kupang Kota : Terima Kasih Atas Kerja Sama Seluruh Pihak

“Dalam perjalanannya, pelaku diduga menyentuh bagian tubuh sensitif korban dengan alasan ingin menjaga agar korban tidak terjatuh dari motor. Tapi itu tidak sesuai prosedur,” jelas AKP Agus Haryono, Sabtu (7/6/2025)

Awal Mula Kejadian

Dugaan perbuatan tak senonoh itu terjadi di wilayah Pontianak Timur pada Kamis (17/4) sekitar pukul 11.24 WIB. Awalnya, ibu korban memesan ojol untuk mengantarkan anaknya ke sekolah.

  • Bagikan