“Saya tidak pernah menyangka bahwa di balik senyum seorang guru yang dihormati, ada rahasia kelam yang menghancurkan kepercayaan kami. Dia adalah ibu dari anak-anak kami, dan ini adalah pengkhianatan yang tak termaafkan,” ujar Fitalis Moa dalam pernyataannya.
“ Dia Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seharusnya tidak melakukan perbuatan bejat seperti itu, karena dapat mencoreng korps Abdi Negara ,” tambah Fitalis Moa
Untuk itu Fitalis juga meminta pihak sekolah untuk mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“ Saya berharap penanganan masalah dilakukan secara bijaksana dan profesional tanpa merugikan pihak-pihak terkait, termasuk diri saya dan kedua anak kami,” harap Fitalis.
Kasus ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, terutama karena melibatkan institusi pendidikan. Banyak pihak mendesak agar tindakan cepat diambil guna menjaga citra tenaga pendidik di Indonesia.
Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Agustina Nona Gusty maupun pihak sekolah terkait tuduhan ini.
fokusnusatenggara.com sudah berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan P dan K Ambrosius Kodo melalui No ponsel 0812xxxxx namun belum direspon. Begitu juga Kabid GTK Ibu Ninik lewat ponsel 0813xxxxxxx juga sama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











