ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Bekuk Jambret Spesialis Mini Market

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Aparat Polres Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu, 2 Agustus 2017, berhasil membekuk sembilan orang pelaku jambret di Trans Mart persis di depan Kantor Gubernur NTT, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kesembilan orang ini merupakan pemain baru spesialis mini market. Mirisnya, dari kesembilan pelaku ini, dua orang merupakan penadah dan tujuh lainnya masih berstatus pelajar.  Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa lima hand phone, dua unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.

“ Sesuai hasil penyelidikan, para pelaku rata-rata anak di bawah umur,  berinisial RK, AB, AN, BA, GT, OK, GM. Sementara dua pelaku penadah, BS dan W,” ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C Nugroho, di Mapolresta Kota Kupang.

Baca Juga :  Dira Tome : KPK Bukan Malaikat

Para pelaku mengaku nekad melakukan penjambretan hanya untuk memenuhi kesenangan dengan memanfaatkan kelalaian pengemudi kendaraan bermotor.

  • Bagikan