KUPANG,fokusnusatenggara.com- Aparat Polres Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu, 2 Agustus 2017, berhasil membekuk sembilan orang pelaku jambret di Trans Mart persis di depan Kantor Gubernur NTT, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kesembilan orang ini merupakan pemain baru spesialis mini market. Mirisnya, dari kesembilan pelaku ini, dua orang merupakan penadah dan tujuh lainnya masih berstatus pelajar. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa lima hand phone, dua unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.
“ Sesuai hasil penyelidikan, para pelaku rata-rata anak di bawah umur, berinisial RK, AB, AN, BA, GT, OK, GM. Sementara dua pelaku penadah, BS dan W,” ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C Nugroho, di Mapolresta Kota Kupang.
Para pelaku mengaku nekad melakukan penjambretan hanya untuk memenuhi kesenangan dengan memanfaatkan kelalaian pengemudi kendaraan bermotor.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.