KUPANG, fokusnusatenggara.com — Penyelidikan terhadap kebakaran hebat yang melanda delapan los pasar di Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), terus berlanjut. Guna mengungkap penyebab pasti insiden yang terjadi pada Selasa dini hari, 8 Juli 2025 lalu, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (16/7/2025).
Kehadiran tim Labfor yang dipimpin oleh AKBP Anang Kusndi, S.Si., M.T. selaku Kasubbid Fiskom Bidlabfor Polda Bali, serta I Putu Suwadana, S.T., Kaur Fis Subbid Fiskom, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Joel Ndolu, S.H., dan sejumlah personel lainnya, menandai keseriusan kepolisian dalam mengusut tuntas insiden tersebut.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 09.48 Wita dan langsung melakukan serangkaian pemeriksaan menyeluruh di titik-titik utama kebakaran. Dalam prosesnya, atap seng dan puing-puing dibersihkan untuk membuka akses visual dan fisik terhadap kemungkinan barang bukti (BB) yang relevan.
“Tim Labfor melakukan dokumentasi, pengukuran, dan pengambilan sampel secara detail. Tujuannya untuk mengidentifikasi sumber awal api maupun kemungkinan unsur kelalaian atau faktor lain yang menyebabkan kebakaran,” jelas Iptu Joel Ndolu, S.H..
Selama hampir dua jam, tim menyisir los pasar yang hangus terbakar dan berhasil mengamankan tiga barang bukti utama:
– Satu bungkus abu dan arang sisa kebakaran
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











