– Dua bungkus sisa-sisa kabel instalasi listrik
– Satu unit motorfan freezer
Barang-barang ini dibawa untuk dilakukan analisis laboratorium lebih lanjut oleh tim forensik di Polda Bali.
“Nantinya, hasil pemeriksaan laboratorium akan kami terima dan menjadi dasar untuk melengkapi penyidikan. Ini penting agar penanganan kasus berjalan berdasarkan bukti ilmiah,” tambah Kasat Reskrim Polres TTS itu.
Tim selesai melakukan olah TKP pada pukul 11.20 Wita, kemudian kembali ke Mapolres TTS. Sore harinya, sekitar pukul 15.45 Wita, tim Labfor kembali bertolak ke Kupang untuk melanjutkan agenda penyelidikan lanjutan.
Dengan langkah ilmiah dan terkoordinasi ini, pihak kepolisian berharap dapat segera mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan keadilan bagi semua pihak terdampak
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











