KUPANG,fokusnusatenggara.com- Klemens Meba, mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT, menegaskan dirinya tidak tahu persis soal Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, yang saat ini lagi diproses hukum oleh pihak Kejaksaan Tinggi NTT.
“ Saya tidak tahu sama sekali proses pembangunan tersebut hingga terbengkalai sampai saat ini. Silahkan tanya ke Ary Mulyadi yang pada saat itu menjabat Kabid Bidora sekaligus PPK,” tegasnya.
Alasan dirinya tidak mengetahui proses pembangunan GOR remaja tersebut, menurut Meba, sebab anggaran pembangunan sebesar Rp. 15 Milliar itu bukan bersumber dari DIPA Dinas PPO Tahun Anggaran 2011.
“ Tidak ada anggaran tersebut dalam DIPA kami. Itu dana didapat dari loby saudara Ary Mulyadi,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.