Setelah memastikan keamanan lokasi dan melakukan pengamanan area, tim membawa ketiga bahan peledak itu untuk dimusnahkan.
Proses disposal dilakukan dalam tiga paket pemusnahan terpisah di area terbuka belakang Markas Komando Polres Kupang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Iptu Velerio Tanamal dari Subden I Jibom, didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Kupang, Iptu Misbar, S.H.
Bekerja sama dengan Polres Kupang, pihak Kepolisian memastikan keamanan Warga sekitar sebelum disposal dilakukan, dengan menetapkan perimeter aman sejauh 500 meter dari titik pemusnahan.
Prosedur pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional pengamanan bahan peledak.
“Kami pastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai dengan prosedur. Bahan peledak ini sangat berbahaya jika tidak ditangani secara professional ,” kata Kapolres Kupang AKBP Rudy Ledo ( 20/5) seperti dilansir indonusra.
Pihak Kepolisian mengimbau Masyarakat untuk segera melapor kepada aparat apabila menemukan benda mencurigakan yang menyerupai amunisi, granat, atau sejenisnya, terlebih di wilayah yang berpotensi sebagai bekas lokasi konflik masa lalu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











