KUPANG, fokusnusatenggara.com — Satuan Brimob Polda NTT melalui Detasemen Gegana Subden I Jibom berhasil melakukan disposal atau pemusnahan terhadap tiga buah bahan peledak yang ditemukan d Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (20/05) siang.
Bahan peledak tersebut terdiri dari satu buah granat tangan diduga jenis granat nanas, panjang sekitar 10 cm, lebar 5 cm, dan satu buah pelontar granat berbentuk tabung dengan panjang sekitar 15 cm, serta satu buah peluru anti pesawat dengan panjang sekitar 20 cm.
Barang tersebut diduga kuat merupakan peninggalan zaman perang dan ditemukan di dasar Sungai Noelmina yang saat ini tengah mengering.
Penemuan benda berbahaya ini terjadi pada hari Minggu (18/05) sekitar pukul 11.00 WITA oleh Antonius Lelang Aya (50), seorang petani asal Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Saat sedang menggembalakan sapi, Antonius melihat benda mencurigakan menyerupai granat di sekitar RT 001 RW 001 Desa Noelmina.
Ia segera melaporkan temuannya kepada Kanit Intel Polsek Batu Putih, Aipda Putra Made Yudarsana, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pihak Koramil Batu Putih.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penjinak bom dari Subden I Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT diterjunkan ke Lokasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











