“Saya imbau pelaku untuk segera menyerahkan diri, karena kami akan terus lakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui identitas dari pelaku untuk bertanggungjawab,” tegas mantan Kapolres Pamekasan ini.
Selain itu, kami juga imbau masyarakat agar lebih waspada ketika melewati jalan sepi, terutama pada malam hari, untuk menghindari potensi tindak kriminal.
“Masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat melewati jalan yang sepi, utamanya saat malam hari untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” pesan Kapolresta Kupang Kota.
Korban diketahui telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Alak, dan telah diterbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Setelah menerima laporan, anggota piket Polsek Alak langsung menyusuri lokasi di sekitar TKP untuk lakukan penyelidikan guna mencari saksi-saksi serta bukti yang ada,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











