KUPANG,fokusnusatenggara.com.com — EPWL (19), warga Kelurahan Air Nona, menjadi korban pemerasan dengan Senjata Tajam (Sajam) di Jalan Baru, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada (Kamis, 7/8/2025) sore kemarin.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, menerangkan korban bersama saksi BTL saat itu baru pulang dari Kelurahan Nunbaun Delha dan hendak menuju Kelurahan Penkase Oeleta. Saat dalam perjalanan, saksi meminta berhenti di sebuah pondok penjual kelapa muda di pinggir jalan untuk buang air kecil.
“Saat saksi beranjak, tiba-tiba seorang pria tak dikenal muncul dari semak-semak sambil membawa sebilah parang. Pelaku langsung mengancam korban dan merampas tas berisi dompet serta dua unit ponsel, masing-masing merk Samsung A13 dan iPhone 11. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta,” ungkap Kapolresta.
Sambungnya, sebelum kejadian, korban dan saksi sempat melihat pelaku berjalan kaki sambil membawa parang dari arah Manutapen. Mereka mengaku mengenali wajah pelaku, namun tidak mengetahui namanya.
“Dari keterangan saksi dan korban yang mengenali wajah pelaku, maka kami akan lakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui identitas dari pelaku,” sebut Kombes Djoko Lestari.
Kapolresta Kupang Kota mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











