ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Sumba Timur Akan Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Matalawa

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Polres Sumba Timur Ungkap Pengangkutan Emas Ilegal di Bandara Waingapu ( Istimewa )

Wakapolres menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari pemeriksaan saksi, koordinasi dengan instansi terkait, hingga melibatkan ahli di bidang pertambangan dan kehutanan. Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana dan kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup. Proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Para pelaku rencananya akan dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum terkait larangan penambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung, termasuk undang-undang tentang kehutanan, perlindungan lingkungan, serta pertambangan mineral dan batubara.

Baca Juga :  Sebut Bupati Malaka ‘Dungu’ saat Demo, Gusti Haukilo Diperiksa Polisi

Lebih lanjut, Kompol Angga mengungkapkan bahwa motif para pelaku diduga karena faktor ekonomi, dengan tujuan memperoleh keuntungan dari hasil penambangan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas penambangan ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan.

“Penambangan ilegal dapat merusak ekosistem, mencemari lingkungan, dan mengancam keberlangsungan sumber daya alam. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Terkait Kasus Korupsi Garam Yodium Penyidik Kejari Kota Kupang Periksa Thomas Ga

Polres Sumba Timur menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, demi menjaga kelestarian alam di wilayah Nusa Tenggara Timur

  • Bagikan