“Penyerahan SPDP ini menandai dimulainya tahapan penyidikan secara resmi. Penyidik akan memeriksa saksi-saksi, awak kapal, pihak operator, serta melakukan pendalaman terkait kelayakan kapal dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan pelayaran,” jelasnya.
Peristiwa tenggelamnya KM Putri Sakinah menambah daftar kecelakaan kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan kawasan Taman Nasional Komodo. Sepanjang tahun 2024 hingga akhir 2025, tercatat sedikitnya 15 insiden kecelakaan kapal wisata di wilayah tersebut.
Sebagian besar kecelakaan terjadi di sekitar perairan Pulau Padar, Komodo, dan Rinca, baik akibat cuaca buruk maupun gangguan teknis kapal. Beberapa insiden yang pernah terjadi di antaranya tenggelamnya kapal wisata Raja Bintang 02 pada Maret 2025, Phinisi Budi Utama pada Juni 2024, kecelakaan di rute Labuan Bajo–Pulau Padar pada Agustus 2024, serta kapal pinisi Dewi Anjani pada Desember 2025.
“Atas nama Polda NTT, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami juga mendoakan agar para korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Tim SAR Gabungan yang terlibat dalam operasi pencarian dan pertolongan.
“Kami mengapresiasi dedikasi dan kerja keras Basarnas, TNI AL, Polairud, KSOP, BNPB, BPBD, relawan, serta masyarakat setempat yang tanpa kenal lelah membantu proses pencarian dan evakuasi korban,” tambahnya.
Polda NTT mengimbau seluruh operator kapal wisata, nahkoda, dan wisatawan untuk selalu mengutamakan keselamatan pelayaran. Hal tersebut meliputi memastikan kelayakan kapal dan mesin, ketersediaan serta penggunaan alat keselamatan, memantau informasi cuaca dari BMKG, serta mematuhi larangan berlayar saat kondisi cuaca ekstrem.
Selain itu, masyarakat dan pelaku wisata diminta untuk tidak memaksakan pelayaran di perairan rawan apabila kondisi alam tidak mendukung.
“Polda NTT berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur serta mendukung terwujudnya Labuan Bajo sebagai destinasi wisata bahari yang aman, nyaman, dan berkelas dunia,” tutup Kabidhumas Polda NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










