“Dari hasil penyelidikan dan adanya bukti rekaman kamera CCTV, anggota berhasil amankan lima orang terduga pelaku” ungkapnya.
Kelima terduga pelaku yang berhasil dibekuk polisi masing-masing berinisial GFS (16), JYS (14), MS (17), RK (19), dan MY (18).
“Tiga orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur,” sebut Kombes Djoko.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap para terduga pelaku, Kombes Djoko berujar, anggota Jatanras juga berhasil menemukan kembali barang bukti berupa 9 karung timah dan pecahan baterai aki yang disembunyikan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Jalur 40, Kecamatan Maulafa dan Jalan TDM 1, Kecamatan Oebobo.
“Baterai curian sudah kami sita sebagai barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut, dan para terduga pelaku mengakui aksi pencurian tersebut,” bebernya.
Aksi pencurian yang dilakukan para terduga pelaku ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti membeli pakaian, makanan, dan minuman. Mereka juga diketahui telah berulang kali melakukan aksi serupa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











