ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Bantah Isu Dominasi Peserta Luar NTT, Enam Calon Taruna Akpol Dipastikan Penuhi Syarat Domisili

Avatar photo
Editor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Kombes nov
Kabid Humas tegaskan, 6 calon Taruna Akpol penuhi syarat formal ( Ist )

3.I Dewa Gede Yoga Krisnanda

Yoga merupakan putra kelahiran Kota Kupang yang tumbuh besar dan berdomisili bersama orang tuanya di Kelurahan Belo, Kota Kupang. Pendidikan dasar hingga menengah juga diselesaikan di Kota Kupang, yaitu SDN Bertingkat Naikoten, SMP Negeri 2 Kupang, dan SMA Negeri 3 Kupang

4.I Made Alvino Garvin Karang

Made Alvino mengikuti perpindahan tugas ayahnya yang bertugas di Polda NTT sejak tahun 2021. Berdasarkan dokumen kependudukan resmi, yang bersangkutan memiliki masa domisili selama 2 tahun 5 bulan 30 hari, melebihi syarat minimal dua tahun sebagaimana diatur dalam ketentuan penerimaan Akpol

Baca Juga :  Ditpolairud Polda NTT dan Tim SAR Temukan Lagi Satu Jenasah WN Spanyol di Perairan Pulau Padar

5.Afandi Hidayat

Afandi lahir dan besar di Kota Kupang serta tinggal bersama kedua orang tuanya di Kelurahan Nefonaek. Ia mengawali pendidikan di SD Muhammadiyah 2 Kupang, sempat mengikuti pendidikan SMP di Surabaya karena alasan keluarga, kemudian kembali ke Kota Kupang dan menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 3 Kupang.

6. Joel Ishak Hamonangan Silalahi

Joel Ishak Hamonangan Silalahi merupakan anak dari mantan anggota Polri yang telah meninggal dunia pada tahun 2020 lalu. Semasa hidupnya, almarhum ayah Joel bertugas di Polda Nusa Tenggara Timur sejak tahun 2015. Sejak mengikuti penugasan tersebut, keluarga menetap di Kota Kupang dan seluruh administrasi kependudukan telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku.   

Baca Juga :  Jaga Integritas Institusi, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan dan Jalani Pemeriksaan

Henry menambahkan, selain pemeriksaan administrasi oleh Disdukcapil, seluruh tahapan seleksi juga diawasi pengawas internal Polri bersama pengawas eksternal yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Pendidikan, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga insan pers.

“Kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan berdasarkan hasil pemeringkatan nilai pada setiap tahapan seleksi. Tidak ada ruang bagi praktik titipan, intervensi, ataupun perlakuan khusus. Semua peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat sesuai kemampuan masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga :  Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Kota Kupang, 4 Sepeda Motor Diamankan Polisi

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta memanfaatkan kanal resmi Polri untuk memperoleh informasi mengenai proses rekrutmen. Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus menyelenggarakan rekrutmen anggota Polri secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan humanis guna melahirkan personel yang berkualitas dan berintegritas

  • Bagikan