3.I Dewa Gede Yoga Krisnanda
Yoga merupakan putra kelahiran Kota Kupang yang tumbuh besar dan berdomisili bersama orang tuanya di Kelurahan Belo, Kota Kupang. Pendidikan dasar hingga menengah juga diselesaikan di Kota Kupang, yaitu SDN Bertingkat Naikoten, SMP Negeri 2 Kupang, dan SMA Negeri 3 Kupang
4.I Made Alvino Garvin Karang
Made Alvino mengikuti perpindahan tugas ayahnya yang bertugas di Polda NTT sejak tahun 2021. Berdasarkan dokumen kependudukan resmi, yang bersangkutan memiliki masa domisili selama 2 tahun 5 bulan 30 hari, melebihi syarat minimal dua tahun sebagaimana diatur dalam ketentuan penerimaan Akpol
5.Afandi Hidayat
Afandi lahir dan besar di Kota Kupang serta tinggal bersama kedua orang tuanya di Kelurahan Nefonaek. Ia mengawali pendidikan di SD Muhammadiyah 2 Kupang, sempat mengikuti pendidikan SMP di Surabaya karena alasan keluarga, kemudian kembali ke Kota Kupang dan menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 3 Kupang.
6. Joel Ishak Hamonangan Silalahi
Joel Ishak Hamonangan Silalahi merupakan anak dari mantan anggota Polri yang telah meninggal dunia pada tahun 2020 lalu. Semasa hidupnya, almarhum ayah Joel bertugas di Polda Nusa Tenggara Timur sejak tahun 2015. Sejak mengikuti penugasan tersebut, keluarga menetap di Kota Kupang dan seluruh administrasi kependudukan telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Henry menambahkan, selain pemeriksaan administrasi oleh Disdukcapil, seluruh tahapan seleksi juga diawasi pengawas internal Polri bersama pengawas eksternal yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Pendidikan, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga insan pers.
“Kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan berdasarkan hasil pemeringkatan nilai pada setiap tahapan seleksi. Tidak ada ruang bagi praktik titipan, intervensi, ataupun perlakuan khusus. Semua peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat sesuai kemampuan masing-masing,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta memanfaatkan kanal resmi Polri untuk memperoleh informasi mengenai proses rekrutmen. Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus menyelenggarakan rekrutmen anggota Polri secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan humanis guna melahirkan personel yang berkualitas dan berintegritas
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











