KUPANG, fokusnusatenggara.com — Polda Nusa Tenggara Timur menegaskan bahwa isu yang menyebut peserta yang lolos seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Pengiriman Daerah (Panda) NTT Tahun Anggaran 2026 didominasi anak dari luar NTT tidak sesuai dengan fakta. Hasil verifikasi administrasi menunjukkan enam peserta yang menjadi perhatian publik telah memenuhi seluruh persyaratan domisili sesuai ketentuan.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus menjawab berbagai informasi yang berkembang di media sosial mengenai asal-usul sejumlah peserta seleksi.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan seluruh proses seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), serta diawasi secara berlapis oleh pengawas internal maupun eksternal.
“Kami menghormati perhatian dan masukan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri. Sebagai bentuk transparansi, kami menyampaikan fakta administrasi berdasarkan hasil verifikasi Panitia Daerah bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hasilnya, keenam calon Taruna Akpol yang menjadi perhatian publik dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan domisili sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Henry.
Ia menjelaskan, ketentuan penerimaan Taruna Akpol Panda mewajibkan setiap peserta memenuhi persyaratan administrasi kependudukan yang dibuktikan melalui Kartu Keluarga (KK), KTP, maupun dokumen resmi lainnya, termasuk masa domisili minimal sebagaimana diatur dalam regulasi penerimaan.
Untuk memastikan keabsahan seluruh dokumen tersebut, Panitia Daerah Polda NTT bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data kependudukan peserta sehingga tidak ditemukan manipulasi data maupun perpindahan domisili yang bertentangan dengan ketentuan.
Berdasarkan hasil verifikasi, sebagian besar peserta yang dipersoalkan merupakan kelahiran maupun besar di Kota Kupang serta menempuh pendidikan sejak tingkat dasar hingga menengah di NTT. Sementara peserta yang mengikuti perpindahan tugas orang tua juga telah memenuhi syarat masa domisili sesuai ketentuan penerimaan Taruna Akpol Panda. Polda NTT mencatat,
1.Chelsea Maudina Ahmadi
Chelsea merupakan putri kelahiran Kota Kupang yang sejak lahir hingga saat ini tinggal bersama kedua orang tuanya di Kota Kupang. Seluruh jenjang pendidikannya ditempuh di NTT, mulai dari SDI Bakunase, MTs Negeri Kupang hingga MAN Negeri Kupang.
2.Dobrimeka Wibowo
Meskipun lahir di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Dobrimeka telah dibawa orang tuanya ke Kota Kupang sejak masih balita dan menetap hingga sekarang di Asrama Polisi Tode Kisar bersama keluarganya. Seluruh pendidikan dasar hingga SMA juga ditempuh di Kota Kupang, yakni SDN Bonipoi, SMP Negeri 2 Kupang, dan SMA Negeri 1 Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











