KUPANG,fokusnusatenggara.com – Mathen Dira Tome, Bupati Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang juga tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS), meminta agar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya.
Permintaan Dira Tome ini disampaikan kepada penyidik KPK pada saat dirinya menjalani pemeriksaan pada Jumat, 21 Agustus 2015. Pasalnya menurut Dira Tome, Gubernur Lebu Raya juga tahu tentang program PLS tahun 2007 senilai Rp 77 miliar.
“Saya sampaikan ke penyidik untuk panggil Gubernur, karena dia tahu keberhasilan program itu. Gubernur jangan diam saja, harus bicara,” kata Marthen kepada wartawan di Kupang, Minggu, 23 Agustus 2015.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.