ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Oknum Polisi Polda NTT Tega Cabuli Anak Tirinya

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com — Ini baru namanya oknum polisi, luar biasa.  Adalah AIPDA SAT (45), oknum anggota Ditsamapta Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), diciduk oleh Propam Polda NTT karena laporan pencabulan terhadap anak tirinya atau anak sambung.

SAT ditangkap setelah isterinya bersama korban melaporkan kasus ini di Polsek Alak, Sabtu (13/12/2025) dan ditemani ibunya.

Perbuatan bejat SAT tersebut dilakukan di rumah mereka kompleks Perumahan Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang ketika isterinya tak berada di rumah, ke Pasar.

Baca Juga :  Selain Pance Sopacua, Christo Kolimo Sebut Kapolresta Dan Kabid Propam NTT Terlibat Kasus Penkase

Korban Bunga yang masih di bawah umur ini tidak mampu melawan aksi bejat ayah tirinya SAT ini dan pasrah sambil menangis.

Sesuai keterangannya, Ibu korban menceriterakan bahwa anaknya Bunga menelpon sambil menangis agar segera pulang, karena ada masalah dalam rumah. Saat tiba dirumah, SAT sementara santai minum miras.

Ibu korban bergegas masuk kamar san mendapati anaknya sedang mengurung diri dan menangis. Sambil menangis Bunga menceriterakan semua yang terjadi kepada ibunya.

  • Bagikan