KUPANG, fokusnusatenggara.com — MGN alias Marsel seorang pemuda di Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke Polda NTT. Marsel dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik orang lain melalui akun media sosial (medsos) facebook.
Marsel dilaporkan oleh korban bernama Filmon Nitti, yang juga warga Amarasi, Kabupaten Kupang. Filmon melaporkan Marsel ke polisi karena foto dan namanya digunakan dalam akun Facebook (FB) dan WhatsApp (WA) untuk melakukan pemerasan.
Bahkan, akun facebook atas nama dirinya itu dipakai Marsel untuk menggoda dan merayu istri orang agar bisa tidur barengnya. Terlebih, Marsel juga mengirim alat kelaminnya kepada istri orang melalui inbox massenger maupun chattingan WhatsApp.
“Dia (Marsel), inbox ibu-ibu dong (mereka) untuk tidur dengan dia. Foto dia punya alat kelamin lalu kirim kasih ibu-ibu dong. Sampai dia tawar ini ibu-ibu dong dengan harga ada yang Rp1 juta dan Rp2 juta. Sementara ini pakai nama saya, makanya saya harus laporkan ke polisi karena merusak nama baik saya” ujar korban Filmon Nitti, kepada wartawan, Minggu lalu 7 Desember 2025 seperti dilansir koranmedia.com
Kronologi
Kasus ini terungkap ketika Filmon dihadang di jalan oleh seorang pria berinisial BS. Saat berhenti, BS menanyakan kepada Filmon terkait kebenaran akun facebook yang menggunakan foto dan namanya.
Filmon pun mengakui identitasnya itu. Namun, ia mengaku tidak menggunakan akun facebook tersebut sejak tahun 2021 lalu.
Lantas, BS langsung menunjukkan hasil tangkapan layar akun facebook dengan foto profil atas nama Filmon Nitti, yang ternyata dibuat oleh orang lain.
Akun itu menghubungi istrinya BS. Mulai dari meminta utang pulsa, mengirim alat kelaminnya, bahkan menggoda istrinya BS untuk tidur dengannya.
“Saat itu saya ketemu dengan pegawai namanya pak BS, dia tahan saya dan bilang tolong bayar pulsa dulu. Saya bilang selama ini saya tidak pernah utang pulsa di pak. Lalu pak BS juga bilang, ada inbox saya punya istri, ada WA dengan nomor 087 bahkan rayu saya punya istri Rp2 juta untuk tidur dengan saya punya istri. Saya langsung kaget dan bilang tidak. Saya langsung bersumpah” ujar Filmon.
Filmon dan BS kemudian mencocokan nomor WhatApp yang dipakai akun palsu itu. Filmon meminta BS untuk menghubungi dirinya lewat nomor tersebut. Ketika BS menghubungi ke nomor handpone yang mengatasnamakan Fimon, ternyata tidak berhasil.
“Saya suruh pak BS telepon nomor itu, ternyata sonde (tidak) masuk di beta (saya). Saat kasih saya punya nomor ke pak BS, telepon masuk. Berarti nomor itu bukan saya” ungkapnya.
Selanjutnya, ia meminta nomor tersebut dari BS untuk malakukan pelacakan. Sesampainya di rumah, Filmon memanggil sejumlah pemuda untuk membantu mencari tahu nomor itu.
“Saya minta nomor 087 itu dari pak BS, malamnya saya panggil adik-adik dong, saya punya sopir, saya sebarkan ke mereka itu nomor. Mereka mulai lacaklah ini nomor” tuturnya.
Walhasil, pada Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 Wita, Filmon berujar, pemilik yang menggunkan nomor tersebut dengan mengatasnamakan dirinya itu berhasil ditangkap.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











