ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasib Briptu Muhamad Rizky, Lecehkan Siswi SMK Paksa  Oral Seks  di Kantor Satlantas Akhirnya Dipecat

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com Briptu Muhammad Rizky, anggota Satlantas Polresta Kupang Kota yang lecehkan Siswi SMK sebut saja namanya Bunga ( 17 ) di kantor Satlantas Polresta Kupang Kota Sabtu malam 5 Mei 2025 lalu akhirnya  resmi di Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Briptu Muhammad Risky diberhentikan dari dinas aktif Polri, berdasarkan Keputusan Kapolda NTT, Nomor: KEP/442/IX/2025, tanggal 9 September 2025.

Berdasarkan SK tersebut, Kapolres Kupang Kombes Pol Djoko Lestari Rabu 17 September 2025 resmi melaksanakan upacara pemecatan tanpa dihadiri Briptu Muhamad Rizky.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Motif dan Barang Bukti Tersangka Bento Asbanu Pembunuh Penjual Semangka

“Hari ini kita melaksanakan upacara yang penuh keprihatinan, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat terhadap salah seorang anggota Polresta Kupang Kota,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari.

Upacara ini jelas Kombes Djoko bukanlah upacara sebuah kebanggaan, melainkan bentuk konsekuensi hukum dan disiplin organisasi Polri, terhadap personel yang melakukan pelanggaran berat dan tidak lagi layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Ende Yohanes Kaki Ditahan Terkait Kasus Korupsi, PH Persoalkan

“Kita semua menyadari, bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah kehormatan sekaligus amanah yang sangat besar. Kita telah disumpah untuk senantiasa mengabdi kepada bangsa dan negara, menjunjung tinggi kebenaran, serta melindungi dan mengayomi masyarakat dengan penuh integritas,” tegas Kombes Pol. Djoko Lestari.

Lebih lanjut Kombes Djoko mengatakan, Polri harus bersikap tegas demi menjaga kepercayaan publik. Lebih baik institusi kehilangan satu orang, daripada harus mengorbankan nama baik ribuan anggota yang selama ini berjuang keras menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pastikan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polda NTT Gelar Latpraops Lilin Turangga 2024

“Ini adalah bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah Polri di mata masyarakat,” tegas mantan Kapolres Pamekasan ini.

  • Bagikan