ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Motif dan Barang Bukti Tersangka Bento Asbanu Pembunuh Penjual Semangka

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

 

KUPANG,fokusnusatenggara.com —  Pelarian Bento alias Benyamin Asbanu, pelaku pembunuhan terhadap Ibu Selvi dan penikaman terhadap Rion Dasi, penjual semangka di depan Alun-alun Kota Kupang, akhirnya berakhir.

Setelah buron selama 13 hari, tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Polresta Kupang Kota dan Polres Belu di Pasar Baru Kabupaten Belu setelah polisi menerima informasi dari warga.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Mapolresta Kupang Kota, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  Akhirnya Alberth Riwu Kore Bebas

“Selamat pagi insan media yang hadir di Mapolresta Kupang Kota. Bersama-sama kita melihat pelaku pembunuhan bernama Bento alias Benyamin Asbanu, yang melakukan aksinya pada 3 Oktober 2025 sekitar pukul 04.00 Wita. Tersangka telah ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Kupang Kota, Reskrim Polsek Kota Lama, diback up oleh Reskrimum Polda NTT dan Polres Belu,” ujar Kapolresta.

Baca Juga :  Selviana Pah Penjual Semangka Tewas Ditikam, Menantunya Rion Dasi Luka Parah

Ia menjelaskan, sehari setelah kejadian, tepatnya 4 Oktober 2025, tim gabungan menemukan sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi DH 5601 HK yang digunakan tersangka untuk melarikan diri ke Atambua.

“Setelah melakukan penikaman, tersangka kemudian melarikan diri ke Atambua dan bersembunyi di tempat besi tua di Kabupaten Belu. Ia bekerja di sana untuk membeli makan selama pelarian. Saat hendak ditangkap, tersangka mencoba kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya,” lanjut Kapolres.

  • Bagikan