Selanjutnya dilaporkan ke Piket Polsek Alak dan Unit Identifikasi atau INAFIS Satreskrim Polresta Kupang Kota kemudian segera ke TKP untuk mengamankan dan melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi, mengamankan barang bukti, lalu mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
Terkait motif bunuh diri tambah Kapolresta untuk sementara masih belum diketahui, pihaknya akan ungkap secepatnya dengan melakukan penyelidikan yang mendalam.
“Kami mohon dukungan dari keluarga dan masyarakat untuk memberikan informasi terkait dengan korban sebelum melakukan gantung diri,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Alak AKP Albertus Mabel mengatakan, pada leher korban masih terdapat tali rafia yang telah putus, yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya.
“Saat dilakukan olah TKP, ditemukan masih adanya tali rafia yang diikat di leher korban, yang putus dari besi pagar pengaman di lantai 2, saat korban gantung diri,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











