KUPANG,fokusnusatenggara.com- Zeth Blegur, oknum polisi yang bertugas di Polres Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), yang saat ini menjadi terdakwa kasus pencabulan terhadap anak kandungnya terancam dipecat.
Kapolres Kupang Kota, Budi Hermawan menegaskan hal tersebut siang tadi. Menurutnya, saat ini pihak Polres Kupang Kota sementara mempersiapkan proses pemecatan Zeth Blegur.
“ Kita sementara siapkan proses pemecatan yang bersangkutan, sambil menunggu keputusan inkra dari Pengadlan Negeri Kupang,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.