OELAMASI,fokusnusatenggara.com- Lagi prilaku tidak terpuji dilakuan oknum polisi di Polres Kupang, Polda NTT. Kali ini, Chirst Poto, wartawan kilastimor.com menjadi korban perlakukan tak terpuji oknum polisi tersebut.
Pascal L, oknum polisi petugas piket di Pos Mapolres Kupang, diduga melakukan penganiayaan terhadap Christ Poto, dengan cara ditendang dan dimaki persis di depan pos penjanggaan pada Jumat, 3 Maret 2017.
Kepada fokusnusatengggara.com, Poto mengisahkan, peristiwa ini bermula pada saat dirinya hendak mengantar saudaranya mengurus SKCK di Polres Babau. Oknum Polisi, yang bernama Pascal L ini menendang dan memaki wartawan kilastimor.com, karena merasa tidak dihargai ketika wartawan hendak masuk ke kompleks Polres Babau.
Korban mengaku tidak menerima perlakuan Pascal. Sebab pada pagi harinya, pada saat korban dan saudaranya mendatangi Polres Kupang, dirinya sudah melapor kepada petugas jaga di pos penjagaan.
Karena sudah melapor, lanjut Poto, dirinya sempat keluar kembali karena mengantar saudaranya untuk foto copy dan print berkas. Ketika kembali ke kompleks Polres Babau, Poto hanya menyalakan klakson motor dan lanjut masuk, tetapi selang beberapa detik, Pascal bersama-sama teman-temannya memanggil korban, kemudian menendang paha dan motor, serta menunjuk tinju ke arah koran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.