KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengimbau seluruh masyarakat, pejabat pemerintah, mitra kerja, dan pemangku kepentingan di wilayah NTT agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejati NTT.
Dalam beberapa waktu terakhir, beredar laporan mengenai oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan nama dan foto pejabat Kejati NTT untuk melakukan penipuan melalui panggilan telepon maupun pesan instan seperti WhatsApp.
Salah satu modus yang terungkap adalah pencatutan nama “Robby P. Amri, S.H., M.H.” selaku Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati NTT guna meyakinkan korban untuk menuruti permintaan pribadi tertentu.
Pihak Kejati NTT menegaskan bahwa komunikasi resmi dari pejabatnya hanya dilakukan melalui saluran resmi kelembagaan dan tidak pernah meminta bantuan atau imbalan dalam bentuk apa pun.
Konfirmasi Dulu Sebelum Percaya
Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejati NTT. Untuk memastikan kebenaran informasi, warga dapat melakukan konfirmasi melalui layanan resmi:
Layanan PTSP, Disabilitas dan Kelompok Rentan: 0813-3912-8601
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










