ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat Diminta Tidak Percaya Penipu Yang Mencatut Nama Pejabat Kejati NTT

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Hotline Pengaduan: 0822-9811-3022

Website Resmi: kejati-ntt.kejaksaan.go.id

Media Sosial Resmi Kejati NTT (Instagram, Facebook, TikTok, YouTube).

Jangan Beri Celah bagi Pelaku Penipuan

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo menegaskan kewaspadaan seluruh pihak menjadi benteng utama untuk mencegah kerugian akibat penipuan. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu jika menerima panggilan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejati NTT.

Baca Juga :  Gelar Mimbar Bebas Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

“Segera laporkan jika menemukan indikasi penipuan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

  • Bagikan